Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor17
Tahun2012
TentangPENETAPAN KAWASAN BENTANG ALAM KARST
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8591
Jumlah diDownload463
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan640
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum