Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1343 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |