Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor18
Tahun2011
TentangJADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF MINYAK DAN GAS BUMI KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3194
Jumlah diDownload99
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan864
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2011
Pejabat Pengundangan