Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Kegatan Gas Bumi Melalui Pipa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 19 |
Tahun | 2009 |
Tentang | KEGATAN GAS BUMI MELALUI PIPA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Agustus 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5154 |
Jumlah diDownload | 147 |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 274 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi