Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Perlengkapan-kendali Lampu Sebagai Standar Wajib
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 656 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |