Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 885 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |