Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor19
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA
MINERAL NOMOR 09 TAHUN 2014 TENTANG TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1403
Jumlah diDownload110
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan885
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2014
Pejabat Pengundangan