Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 21 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Juli 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4354 |
Jumlah diDownload | 96 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1005 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral