Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor Pada Pengeboran Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor21
Tahun2017
TentangPengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pengeboran Panas Bumi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5135
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan425
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum