Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penetapan Daerah Usaha Bagi Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor26
Tahun2008
TentangPEDOMAN PENETAPAN DAERAH USAHA BAGI USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8039
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum