Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Penjualan, Izin Pembelian, dan Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1064 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara
- Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011 Tentang -
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral