Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 27 |
Tahun | 2008 |
Tentang | KEGIATAN USAHA PENUNJANG MINYAK DAN GAS BUMI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2711 |
Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi