Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1566 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Listrik Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral