Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penawaran Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor29
Tahun2009
TentangTATA CARA PENAWARAN PENGOPERASIAN JARINGAN DISTRIBUSI GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA YANG DIBANGUN OLEH PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4605
Jumlah diDownload95
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan342
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum