Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (biofuel) Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1367 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |