Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 78 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Gratifikasi