Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor30
Tahun2016
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6888
Jumlah diDownload100
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1578
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum