Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 32 |
Tahun | 2009 |
Tentang | HARGA PATOKAN PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PLN (PERSERO) DARI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Desember 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt. Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6607 |
Jumlah diDownload | 105 |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 475 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt. Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral