Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor33
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMASANGAN TANDA BATAS WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS MINERAL DAN BATUBARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3766
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1585
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan