Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor33
Tahun2016
TentangPenyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat357
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1665
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum