Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor34
Tahun2018
TentangPerubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2349
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan786
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum