Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor35
Tahun2013
TentangCARA PERIZINAN USAHA KETENAGALISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9810
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1524
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2013
Pejabat Pengundangan