Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1587 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |