Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 687 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di dalam Negeri