Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor36
Tahun2017
TentangTata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7539
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan725
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum