Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor37
Tahun2015
TentangKETENTUAN DAN TATA CARA PENETAPAN ALOKASI DAN PEMANFAATAN SERTA HARGA GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8522
Jumlah diDownload105
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1589
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum