Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor37
Tahun2017
TentangWilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5140
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan726
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum