Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor38
Tahun2015
TentangPERCEPATAN PENGUSAHAAN MINYAK DAN GAS BUMI NON KONVENSIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4939
Jumlah diDownload92
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1643
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2015
Pejabat Pengundangan