Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor38
Tahun2017
TentangPemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat649
Jumlah diDownload336
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan753
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum