Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penghargaan Energi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor4
Tahun2011
TentangPENGHARGAAN ENERGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4457
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum