Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor4
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER
DAYA MINERAL NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8681
Jumlah diDownload274
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum