Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor41
Tahun2016
TentangPengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3170
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1878
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum