Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2005 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Peralatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan , Sub Bidang Manufaktur, Sub Bidang Pengendalian dan Jaminan Mutu, Sub Bidang Penunjang, dan Sub Bidang Perawaran dan Perbaikan Mesin Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor42
Tahun2005
TentangPENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN , SUB BIDANG MANUFAKTUR, SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU, SUB BIDANG PENUNJANG, DAN SUB BIDANG PERAWARAN DAN PERBAIKAN MESIN PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8702
Jumlah diDownload