Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor42
Tahun2017
TentangPengawasan Pengusahaan pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1580
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan974
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2017
Pejabat Pengundangan