Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 974 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |