Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1078 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi