Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor47
Tahun2018
TentangTata Cara Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10020
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1544
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum