Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) Serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, Lpg, Lng, dan Hasil Olahan yang di Pasarkan di dalam Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 48 |
Tahun | 2005 |
Tentang | STANDAR DAN MUTU (SPESIFIKASI) SERTA PENGAWASAN BAHAN BAKAR MINYAK, BAHAN BAKAR GAS, BAHAN BAKAR LAIN, LPG, LNG, DAN HASIL OLAHAN YANG DI PASARKAN DI DALAM NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8667 |
Jumlah diDownload |