Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) Serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, Lpg, Lng, dan Hasil Olahan yang di Pasarkan di dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor48
Tahun2005
TentangSTANDAR DAN MUTU (SPESIFIKASI) SERTA PENGAWASAN BAHAN BAKAR MINYAK, BAHAN BAKAR GAS, BAHAN BAKAR LAIN, LPG, LNG, DAN HASIL OLAHAN YANG DI PASARKAN DI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8667
Jumlah diDownload