Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor5
Tahun2013
TentangLAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8076
Jumlah diDownload106
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2013
Pejabat Pengundangan