Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 412 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Mei 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |