Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Produksi, Sub Bidang Kepastian dan Kendali Mutu, dan Sub Bidang Perawatan, Perbaikan dan Pemasangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor7
Tahun2009
TentangPENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN, SUB BIDANG PRODUKSI, SUB BIDANG KEPASTIAN DAN KENDALI MUTU, DAN SUB BIDANG PERAWATAN, PERBAIKAN DAN PEMASANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6250
Jumlah diDownload101
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum