Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor7
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMBERIAN WILAYAH, PERIZINAN, DAN PELAPORAN PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8695
Jumlah diDownload1326
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum