Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor8
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI KEHADIRAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL, DAN BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2172
Jumlah diDownload97
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan193
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum