Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor8
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanARIFIN TASRIF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat37
Jumlah diDownload37
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan384
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA