Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor9
Tahun2019
TentangOPTIMALISASI PEMANFAATAN PENGEBORAN EKSPLORASI AIR TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2231
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan979
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum