Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor9
Tahun2024
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanARIFIN TASRIF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat73
Jumlah diDownload118
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan414
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA