Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 17/PERMEN-KP/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERIZINAN REKLAMASI DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Juli 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3062 |
Jumlah diDownload | 263 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 900 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Juli 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut