Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 598 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan