Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 22/PERMEN-KP/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Juli 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8828 |
Jumlah diDownload | 129 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 970 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan