Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulaupulau Kecil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 23/PERMEN-KP/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERENCANAAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAUPULAU KECIL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Agustus 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7526 |
Jumlah diDownload | 185 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1138 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan