Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 25/PERMEN-KP/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | JENIS IKAN BARU YANG AKAN DIBUDIDAYAKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Juni 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4951 |
Jumlah diDownload | 156 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 816 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan