Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1602 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Aplikasi dan Penamaan Domain Sistem Informasi Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Aplikasi dan Penamaan Domain Sistem Informasi Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan